WAHANA KREASI PEMUDA HINDU SUMATERA SELATAN

Sabtu, 04 Oktober 2008

SYAHRIAL OESMAN TERIMA KEKALAHAN



Calon gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman akhirnya mencabut gugatan ke Mahkamah Agung atau MA terkait penetapan pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf sebagai pemenang Pilkada Sumsel. Sidang ketiga dengan agenda pembuktian keberatan terhadap kemenangan Aldy akan dilangsungkan hari Senin (6/10) lusa.
Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menetapkan Aldy meraih suara terbanyak dalam Pilkada Sumsel 4 September lalu, yakni 1.866.3 90 suara (51,40 persen). Pasangan Syahrial Oesman-Helmy Yahya (SOHE) kalah tipis dengan 1.774.373 suara (48,60 persen). Tim SOHE memiliki bukti adanya indikasi penggelembungan suara dan pemilih ganda di Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua tim advokasi SOHE, Bambang Hariyanto, didampingi anggota tim advokasi Chairul S Matdiah di Palembang, Jumat (3/9), mengungkapkan, keinginan mencabut gugatan ke MA itu disampaikan Syahrial Oesman kepada dirinya, 29 September lalu, saat SO melakukan ibadah umroh bersama keluarga.
Bambang mengutarakan, Syahrial Oesman tidak mau masyarakat Sumsel terpecah belah seperti yang terjadi di daerah lain.
Keutuhan masyarakat Sumsel adalah modal dasar membangung Sumsel. Syahrial juga mengatakan sudah merasa lelah dan ingin mengakhiri sengketa sampai di sini.
Sebelumnya keberatan pasangan SOHE atas keputusan KPU Sumsel No 5/KPUD/KPU.SS/C/IX/2008 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilukada Gubernur dan Wagub Sumsel, sudah menjalani dua proses persidangan yakni tanggal 25 dan 26 September lalu.
Menurut Bambang Hariyanto dan Chairul S Matdiah, keinginan untuk mencabut keberatan itu murni dari SO sendiri, bukan karena tekanan politik parpol dan bukan pula karena sesuatu hal. Keinginan tersebut sudah ada sejak tanggal 26 September 2008 lalu. Hal itu diperkuat lagi dengan keputusan SO tanggal 29 September, ketika SO bersama keluarga melakukan umroh di Mekkah, yang disampaikan kepada Bambang Hariyanto melalui Short Message Service (SMS).
“Janganlah keinginan baik dari beliau (SO, Red) dipolitisir seolah-olah sudah terima sesuatu dari pihak lain. Sama sekali tidak. Ini murni dari dia (SO, Red). Jangan niat baik ini berkembang menjadi isu yang tidak sehat,” ujar Bambang.
Dijelaskan ada tiga poin yang menjadi dasar pertimbangan SO untuk mengakhiri konflik pemilukada Sumsel.
Pertama, ada keinginan agar keutuhan dan persatuan masyarakat Sumsel tetap dipertahankan. Wong Kito tidak boleh terpecah belah hari karena beda pilihan.
Kedua, pembangunan di Sumsel harus tetap berjalan dengan baik. Harus lebih cepat dan lebih baik lagi. Dan ketiga, proses pemilukada yang memiliki kelemahan baik secara hukum, politik dan keamanan, hendaknya menjadi catatan untuk perbaikan di kemudian hari.
Terkait dengan Helmy Yahya, Bambang menyatakan yakin bahwa pasangan SO itu bisa menerima pula dan bersedia bersama-sama mencabut keberatan meski belum ada pernyataan resmi Helmy akan mencabut pula keberatan.
Sedangkan para pendukung SOHE lainnya baik parpol, ormas, laskar pelangi nusantara dan tim sukses lainnya diyakinkan dapat menerima keputusan SO. Dikatakan sudah ada pertemuan sebelum lebaran dengan sejumlah para elemen pendukung SO.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda